Visi & Misi Kecamatan Bakarangan yaitu “TERCIPTANYA PELAYANAN PRIMA MENUJU MASYARAKAT MANDIRI DAN SEJAHTERA.”
Pernyataan visi & misi tersebut terkandung pengertian sebagai berikut :
1.
Pelayanan Prima, berarti pelayanan yang dilakukan oleh aparat
pemerintah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan
ramah, cepat, transparan, dan mudah.
2. Masyarakat maju dan sejahtera, berarti suatu keadaan dimana secara fisik dan non fisik kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi, baik dari segi sosial, ekonomi, budaya dan agama.
Kecamatan
Bakarangan sebagai Satuan kerja Perangkat Daerah pemerintah Kabupaten Tapin,
yang memiliki tugas delegatif dari Bupati Tapin kepada Camat melakukan upaya
maksimal dalam tercapainya tujuan SKPD Kecamatan Bakarangan yaitu :